Survei Online di Masa Pandemi Covid 19

Abstract
Adanya pandemi covid-19 memaksa tim survei karakter Badan Litbang Kemenag RI harus menerapkan sepenuhnya survei online di satu sisi, namun juga di sisi lain harus menjaga bahwa responden tidak bergeser (tetap) pada sampel satuan pendidikan yang telah ditetapkan. Untuk penentuan sampel Puslitbang Pendidikan Agama telah bekerjasama dengan pakar dari Badan Pusat Statistik (BPS) agar lebih dijamin tingkat representasinya. Pertimbangan lain yang menjadi pendorong kami menggunakan survei online, selain karena pandemi, adalah pertimbangan bahwa prilaku penyimpangan (moral hazard) yang mengurangi akurasi survei bisa juga terjadi pada survei normal. Untuk menghindari hal itu tidak terjadi, maka tim survei harus mengantisipasi agar penyimpangan itu tidak terjadi